SEJARAH DAN KEDUDUKAN BAHASA
INDONESIA
1.1
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak dahulu dipakai
sebagai bahasa perantara, bukan saja dikawasan Nusantara melainkan juga hampir
diseluruh Asia Tenggara. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu berfungsi sebagai
bahasa budaya, bahasa penghubung, dan bahasa resmi kerajaan. Sejak saat itu,
perkembangan bahasa Melayu terus mengalami perubahan, bauk fungsi maupun
struktur bahasanya.
Perkembangan
bahasa Melayu berikutnya, tampak pada masa kebangkitan pergerakan bangsa
Indonesia yang dimulai sejak berdirinya Boedi Oetomo (1908). Saat itu bahasa
Melayu sangat penting sebagai alat komunikasi para tokoh yang tergabung dalam
berbagai Jong. Misalnya: Jong Java, Jong Selebes, Jong Ambon, dan sebagainya.
Mereka sepakat untuk memanfaatkan bahasa Melayu sebagai alat bertukar informasi
dan komunikasi agar dapat mempermudah dalam mencapai persatuan dan kesatuan
dalam rangka bernasional.
Dalam
Kongres II Jong Sumatera, dengan tegas diputuskan pemakaian bahasa Melayu
sebagai bahasa persatuan Jong. Tindak lanjut dari keputusan tersebut yaitu
dengan diterbitkan surat kabar Neratja, Bianglala, Kaoem Moeda, sehingga
penyebarlluasan bahasa Melayu pun semakin tampak.
Tahun
1928 Kongres Pemuda di Jakarta yang diselenggarakan oleh Jong. Salah satu hasil
gemilang dari Kongres Pemuda yaitu dengan dicetuskannya ikrar atau Sumpah
Pemuda. Cetusan tersebut berupa kebulatan tekad yang berbunyi:
1.
Kami Poetra dan Poetri Indonesia,
mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
2.
Kami Poetra dan Poetri Indonesia,
mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
3.
Kami Poetra dan Poetri Indonesia,
menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Cetusan
ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu kini berubah menjadi bahasa
Indonesia.
2.1 Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa nasional sejak dicetusnya
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia juga dinyatakan
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan oleh Undang-Undang Dasar negara Republik
Indonesia.
Fungsi
Bahasa adalah sebagai wahana komunikasi, baik secara lisan maupun tulisan.
Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa tidak lepas dari kegiatan hidup masyarakat
yang di dalamnya terdapat status dan nilai sosial. Berkaitan dengan hal
tersebut yang dapat dijadikan titik tumpu untuk membicarakan masalah ini adalah
ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan UUD 1945.
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yaitu lambang kebanggaan kebangsaan,
lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku dalam kesatuan, alat
penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya. Di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa resmi
kenegaraan, bahasa pengantar dalam lembaga pendidikan, bahasa resmi dalam
penghubung pada tingkat nasional, bahasa resmi untuk pengembangan kebudayaan
nasional, sarana pengembang dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern, bahasa media masa, pendukung sastra Indonesia dan memperkaya bahasa dan
sastra daerah.
3.1 Pembinaan Bahasa Indonesia
Pembinaan
terhadap bahasa Indonesia bertujuan agar pemakaian bahasa yang baik dan benar
dapat diutamakan, pemakaian bahasa Indonesia tersebar luas ke seluruh penjuru
tanah air pada lapisan masyarakat, dan pemakaian bahasa Indonesia dalam
berbagai kehidupan masyarakat dan kebudayaan, terutama dalam situasi resmi dan
suasana kebangsaan sehingga masyarakat yang menggunakan bahasa Indonesia
dikenai tanggung jawab untuk menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
jadi tahu sejarah nya makasih yah
BalasHapuscara isi gopay di alfamart