Selasa, 25 November 2014

PENGERTIAN KALIMAT EFEKTIF



KALIMAT EFEKTIF

5.1  Pengertian Kalimat
Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!). Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa.
5.2  Kalimat Efektif
Kalimat efektif merupakan kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kesatuam kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang ada dalam pikiran pembicara atau penulis. Kalimat sangat mengutamakan keefektifan informasi sehingga kejelasan kalimat itu dapat terjamin. Jadi, kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.
Sebuah kalimat efektif memiliki syarat-syarat sebagai berikut.
1.        Secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya..
2.        Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.
Kalimat efektif juga mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1.        Kesatuan Gagasan
Kalimat itu memiliki subyek, predikat, serta unsur-unsur lain (Objek/Keterangan) yang saling mendukung serta membentuk kesatuan tunggal. Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan)\
2.        Kesejajaran
Kalimat itu emiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.
Contoh : Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-.
Kalimat itu harus diubah :
1. Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan
2. Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
3.        Kehematan
Kalimat efektif tidak  boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
Contoh : Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.
Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar, anyelir, dan melati terkandung makna bunga.
Kalimat yang benar adalah:
Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.
4.        Penekanan
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan. Caranya dengan mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
Contoh :
a.        Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain.
b.      Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini
Menggunakan partikel;  penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh :
a.       Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
b.      Kami pun turut dalam kegiatan itu.
c.       Bisakah dia menyelesaikannya?
Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh : Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
Contoh :
a.       Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
b.      Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.
5.        Kelogisan
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis atau masuk akal.
Contoh :  Waktu dan tempat saya persilakan. (salah)
Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium. (benar)
Kalimat ini tidak logis atau tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan.
5.3  Batasan-batasan Kalimat
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir yang diikuti dengan kesenyapan yang mencegah terjadinya perpaduan ataupun asimilasi bunyi ataupun proses fonologis lainnya. Dalam wujud tulisan berhuruf Latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda tanya, atau tanda seru. Sementara itu, di dalamnya disertakan pula berbagai tanda baca seperti koma, titik dua, tanda pisah, dan spasi. Tanda titik, tanda tanya dan tanda seru sepadan dengan intonasi akhir, sedangkan tanda baca lain sepadan dengan jeda. Spasi yang mengikuti tanda titik, tanda tanya, dan tanda seru melambangkan kesenyapan.

PEDOMAN UMUM EJAAN, PEMBENTUKAN ISTILAH BAHASA INDONESIA, DAN PENULISAN DAFTAR PUSTAKA



PEDOMAN UMUM EJAAN DAN PEMBENTUKAN ISTILAH

4.1  Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
Pengertian ejaan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi khusus dan segi umum. Secara khusus, ejaan dapat diartikan sebagai perlambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok kata, atau kalimat. Sedangkan secara umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur lambang bunyi bahasa termasuk pemisahan dan penggabungannya, yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca.
Dalam rangka menunjang pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembukuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang cukup penting. Oleh karena itu, pembakuan ejaan perlu diberi perioritas terlebih dahulu. Adapun fungsi bahasa sebagai berikut.
1.        Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
2.        Landasan pembakuan kosakata dan peristilahan
3.        Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
4.2.1  Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan bahasa Indonesia telah mengalami berberapa kali perkembangan. Sebelum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) terdapat beberapa ejaan, antara lain.
1.        Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini ditetapkan pada tahun1901 dan diterbitkan dalam buku yang berjudul Kitab Logat Melajoe. Ejaan Ini disusun oleh Ch. A. Van Ophuysen, yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Sutan Ibrahim. Ejaan ini merupakan ejaan yang pertama kali disusun secara sistematis.
Ada beberapa hal yang cukup menonjol pada Ejaan Van Ophuysen, antara lain:
1. Huruf y ditulis dengan j
2. Huruf u ditulis dengan oe
3. Huruf k ditulis dengan ( ‘ )
4. Huruf j ditulis dengan dj
5. Huruf c ditulis dnegan tj
6. Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch 
2.        Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947. Ejaan ini berbeda dengan Ejaan Van Ophuysen. Tetapi perbedaan itu tidak terlalu banyak. Adapun perbedaan yang tampak mencolok dalam dua ejaan itu, antara lain:
1. Gabungan huruf oe diganti dengan huruf u
2. Bunyi hamzah ( ‘ ) diganti dengan huruf k
3. Kata ulang noleh ditulis dengan angka dua.
3.        Ejaan Melindo
Akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia (Slamet Mulyana dan Syeh Nasir bin Ismail yang merupakan ketua), menghasilkan ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Akan tetapi, ejaan ini belum sempat diresmikan karena keadaan politik pada saat itu tidak menentu.
4.        Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Pemakaian Ejaan bahasa Indoensia Yang Disempurnakan (EYD) diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia.
4.2  Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Istilah merupakan kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tata istilah (terminologi) adalah perangkat asas dan ketentuan pembentukan istilah serta kumpulan istilah yang dihasilkannya.
Misalnya:         anabolisme                              pasar modal
                        demokrasi                                pemerataan

4.2.1  Istilah Umum dan Istilah Khusus
Istilah umum merupakan istilah yang berasal dari bidang tertentu, yang dipakai secara luas, menjadi unsur kosakata umum.
Misalnya:         radio                                                    daya
                        anggaran belanja                                 penilaian


Istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja.
Misalnya:         apendektomi                           Kurtosis
                        bipatride                                  pleitosen

4.2.2  Persyaratan Istilah yang Baik
Dalam pembentukan istilah perlu diperhatikan persyaratan dalam pemanfaatan kosakata bahasa Indonesia yang berikut.
a.         Istilah yang dipilih adalah kata atau frase yang paling tepat untuk mengungkapkan konsep termaksud dan yang tidak menyimpang dari makna itu.
b.        Istilah yang dipilih adalah kata atau frase yang paling singkat diantara pilihan yang tersedia mempunyai rujukan sama.
c.         Istilah yang dipilih adalah kata atau frase yang bernilai rasa (konotasi) baik.
d.        Istilah yang dipilih adalah kata atau frase yang sedap didengar (eufonik).
e.         Istilah yang dipilih adalah kata atau frase yang bentuknya seturut kaidah bahasa Indonesia.
4.3  Penulisan Daftar Pustaka
Definisi Daftar Pustaka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daftar yang mencantumkan judul buku, nama pengarang, penerbit dsb yang ditempatkan pada bagian akhir suatu karangan atau buku dan disusun berdasarkan abjad. Daftar sendiri didefinisikan sebagai catatan sejumlah nama atau hal yang disusun berderet dari atas ke bawah.
Daftar pustaka juga penting dicantumkan dalam sebuah karya tulis antara lain karena beberapa alasan berikut ini. Pembaca yang tertarik dengan topik yang kita bahas di karya tulis kita, tentunya akan lebih mudah dalam meng-cross check karya tulis kita jika kita mencantumkan daftar pustaka. Dengan mencantumkan daftar pustaka, kita sebagai penulis karya tulis juga sudah membantu para pembaca kita untuk mencari informasi lainnya yang berkaitan dengan tulisan kita.
Seiring dengan kemajuan teknologi, sebuah daftar pustaka tidak melulu berisi sumber-sumber yang bentuknya buku. Hal ini karena sumber-sumber ilmu pengetahuan dan referensi dapat kita temukan dalam bentuk data digital semisal CD dan kaset.
Sebuah halaman atau situs di internet juga tidak boleh diabaikan untuk dicantumkan dalam sebuah daftar pustaka jika ini merupakan sebuah sumber yang berkualitas. Termasuk kategori penting untuk dicantumkan dalam daftar pustaka adalah ceramah atau pidato seorang narasumber yang berkompeten dalam bidangnya
Daftar Pustaka yaitu suatu daftar yang berisi semua sumber bacaan yang digunakan sebagai bahan acuan dalam penulisan karya ilmiah seperti makalah, skripsi, tugas akhir, laporan, thesis, dan penelitian. Pemilihan daftar pustaka ini harus benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan yang dibahas dalam makalah. Mahasiswa, Dosen, Siswa tidak boleh mencantumkan nama/judul buku, artikel/jurnal serta dokumen lainnya baik cetak maupun internet yang tidak terdapat dalam daftar pustaka ini. Mengingat arti Penting dari bagian karya ilmiah yang satu ini, maka mahasiswa, dosen,siswa maupun masyarakat umum lainnya perlu mengetahui cara dan teknik penulisan daftar pustaka yang baik dan benar. Cara Membuat Daftar Pustaka antara lain:
1.        Penulisan daftar pustaka dalam pengambilan data dari internet
Pertama; tulis nama, kedua; tulis (tahun buku atau tulisan dibuat dalam tanda kurung) setelah itu beri (tanda titik), ketiga; tulis judul buku/tulisannya lalu beri (tanda titik) lagi, keempat; tulis alamat websitenya gunakan kata (from) untuk awal judul web dll setelah itu beri tanda koma, kelima; tulis tanggal pengambilan data tersebut.
2.        Penulisan daftar pustaka dalam pengambilan data dari buku
pertama; penulisan nama untuk awal menggunakan huruf besar terlebih dahulu setelah nama belakang ditulis beri (tanda koma), dimulai dari nama belakang lalu beri (tanda koma) dan dilanjutkan dengan nama depan, kedua; tahun pembuatan atau penerbitan buku, ketiga; judul bukunya ingat ditulis dengan mengunakan huruf miring setelah judul gunakan (tanda titik), keempat; tempat diterbitkannya setelah tempat penerbitan gunakan (tanda titik dua), dan kelima; penerbit buku tersebut diakhiri dengan (tanda titik).
3.        Penulisan daftar pustaka yang lebih dari satu/dua orang penulis dalam buku yang sama :
Pertama;  tulis nama belakang dari penulis yang pertama setelah nama belakang beri (tanda koma) lalu tulis nama depan jika nama depan berupa singkatan tulis saja singkatan itu setelah nama pertama selesai beri (tanda titik) lalu beri (tanda koma) untuk nama kedua / ketiga ditulis sama seperti nama sali alis tidak ada perubahan, yang berubah penulisannya hanya orang pertama sedangkan orang kedua dan ketiga tetap. Setelah penulisan nama kedua selesai, nah jika tiga penulis gunakan tanda dan (&) pada nama terakhir begitupula jika penulisnya hanya dua orang saja, setelah penulisan nama selesai, Kedua; tahun pembuatan atau cetakan buku tersebut dengan diawali [tanda kurung buka dan kurung tutup/ (  )] setelah itu beri (tanda titik). Ketiga; judul buku atau karangan setelah itu beri (tanda koma) dan ditulis dengan huruf miring. keempat; yaitu penulisan tempat penerbitan/cetakan setelah itu beri (tanda titik dua : ) dan terakhir kelima; nama perusahaan penerbit buku atau tulisan tersebut dan diakhiri (tanda titik) ok.  Untuk gelar akademik tidak ditulis dalam penulisan daftar pustaka.
                                          
Berikut contoh pembuatan daftar pustaka:
1.        Contoh Daftar Pustaka dalam pengambilan data dari internet :
lbarda (2004). Strategi Implementasi TI untuk Tata Kelola Organisasi (IT Governance). From http://rachdian.com/index2.php?option=com_docman&task=doc_view&gid=27&Itemid=30, 3 August 2008
2.        Contoh daftar pustaka dalam pengambilan data dari buku:
Peranginangin, Kasiman (2006). Aplikasi Web dengan PHP dan MySql. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset.
Soekirno, Harimurti ( 2005). Cara Mudah Menginstall Web Server Berbasis Windows Server 2003. Jakarta: Elex Media Komputindo.
             
3.        Contoh daftar pustaka yang lebih dari satu atau dua orang penulis dalam buku yang sama:
Suteja, B.R., Sarapung, J.A, & Handaya, W.B.T. (2008). Memasuki Dunia E-Learning, Bandung: Penerbit Informatika.
Whitten, J.L.,Bentley, L.D., Dittman, K.C. (2004). Systems Analysis and Design Methods. Indianapolis: McGraw-Hill Education.

RAGAM BAHASA, RAGAM BAHASA ILMIAH, RAGAM BAHASA SASTRA, RAGAM BAHASA BISNIS, RAGAM BAHASA FILOSOF, DAN RAGAM BAHASA JURNALISTIK



RAGAM BAHASA
3.1  Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
Fungsi bahasa dalam masyarakat antara lain:
1.      Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2.      Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3.      Alat mengidentifikasi diri.
Setelah mengetahui fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia dalam berbagai sudut pandang, kita pun perlu mengetahui ragam  atau  variasi Bahasa Indonesia. Keragaman bahasa ini disebabkan karena adanya keragaman situasi, kondisi, waktu, dan hal-hal lain yang memerlukan penyesuaian bahasa. Keanekaragaman penggunaan bahasa Indonesia itulah yang dinamakan ragam bahasa. Ragam ini ada beberapa macam, yaitu
a.         Ragam Bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahasa yang dihasilkan oleh alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Ragam ini berhubungan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Pengguna bahasa lisan (pembicara) dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka (mimik), gerak tangan atau isyarat untuk menyampaikan maksud pembicaraannya. Yang termasuk ragam ini antara lain ragam percakapan ragam pidato, ragam kuliah, dan ragam panggung.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan adalah :
a. Memerlukan kehadiran orang lain sebagai lawan bicara
b. Unsur gramatikal tidak terlihat atau dinyatakan secara lengkap
c. Terikat ruang dan waktu
d. Dipebgaruhi oleh tinggi rendahnya suara (intonasi)
Kelebihan ragam bahasa lisan :
a. Penggunaannya dapat disesuaikan dengan situasi
b. Lebih efisien
c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsur lain berupa tekanan suara dan   
    gerak anggota badan untuk lebih memperjelas maksud pembicaraannya kepada   
    pendengar.
d. Pembicara dapat segera mengetahui reaksi pendengar terhadap apa yang
    dibicarakannya.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
a. Berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b. Pembicara seringkali mengulang beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan dengan baik, terlebih orang yang telah
    terbisa menggunakan bahasa daerah setempat dalam berbahasa lisan.
d. Aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
b.        Ragam Bahasa Tulis
Merupakan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Ragam ini berhubungan dengan tata cara penulisan dan kosakata yang menuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, pilihan kata yang tepat, penggunaan ejaan dan tanda baca yang benar.
Yang termasuk ragam tulis adalah ragam teknis, ragam undang-undang, ragam catatan, dan ragam surat-menyurat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a. Tidak memerlukan kehadiran orang lain.
b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c. Tidak terikat ruang dan waktu.
d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :
a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang
    menarik dan menyenangkan.
b. Biasanya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, memberikan informasi yang dapat
    menambah pengetahuan pembaca.

Kelemahan ragam bahasa tulis :
a. Tidak ada alat atau sarana untuk memperjelas pengertian bahasa lisan, sehingga tulisan   
    harus disusun dengan sebaik-baiknya.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti
     kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
Ragam bahasa lain adalah ragam bahasa fungsional yaitu ragam bahasa yang dihubungkan dengan profesi , lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya serta dikaitkan juga dengan keresmian keadaan pengunaannya. Ada beberapa ragam bahasa fungsional, antara lain:
1.      Ragam Bahasa Ilmiah
2.      Ragam Bahasa Bisnis
3.      Ragam Bahasa Sastra
4.      Ragam Bahasa Filosof
5.      Ragam Bahasa Jurnalistik
3.2  Ragam Bahasa Ilmiah
Ragam ilmiah ialah ragam bahasa keilmuan, yaitu corak dan ciri bahasa yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah. Ragam bahasa ilmiah harus dapat  menjadi wahana  pemikiran ilmiah yang tertuang dalam teks karya ilmiah. Pengertian ragam bahasa ilmiah dan karakteristik ragam ilmiah dalam bahasa Indonesia diuraikan berikut ini.
1.        Pengertian Ragam Ilmiah
Ilmiah itu merupakan kualitas dari tulisan yang membahas persoalan-persoalan dalam bahasa Indonesia bidang ilmu tertentu. Kualitas keilmuan itu didukung juga oleh pemakaian bahasa dalam ragam ilmiah. Jadi, ragam bahasa ilmiah itu mempunyai sumbangan yang tidak kecil terhadap kualitas tulisan ilmiah. Ragam ilmiah merupakan pemakaian bahasa yang mewadahi dan mencerminkan sifat keilmuan dari karya ilmiah. Sebagai wadah, ragam ilmiah harus menjadi ungkapan yang tepat bagi kerumitan (sofistifikasi) pemikiran dalam karya ilmiah. Dari pemakaian ragam itu juga bukan saja tercermin sikap ilmiah, melainkan juga kehati-hatian, kecendekiaan, kecermatan,  ke   bijaksanaan (wisdom), dan kecerdasan  dari penulisnya.
Bahasa Indonesia ragam ilmiah merupakan salah satu ragam bahasa Indonesia yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah. Sebagai bahasa yang digunakan untuk memaparkan fakta, konsep, prinsip, teori atau gabungan dari keempatnya, bahasa Indonesia diharapkan dapat menjadi media yang efektif untuk komunikasi ilmiah, baik secara tertulis maupun lisan.
2.        Karakteristik Bahasa Indonesia Ragam Ilmiah
Karakteristik ragam bahasa ilmiah ialah: (1) mencerminkan sikap ilmiah, (2) transparan, (3) lugas, (4) menggunakan paparan (eksposisi) sebagai bentuk karangan yang utama, (5) membatasi pemakaian majas (figures of speech), (6) penulis menyebut diri sendiri sebagai orang ketiga (penulis, peneliti), (7) sering menggunakan definisi, klasifikasi, dan analisis, (8) bahasanya ringkas tetapi padat,  (9) menggunakan tata cara penulisan, dan format karya ilmiah secara konsisten (misalnya dalam merujuk sumber dan menyusun daftar pustaka), (10) dan menggunakan bahasa Indonesia baku.
Sikap ilmiah yang harus tercermin dalam ragam ilmiah ialah sikap objektif, jujur, hati-hati, dan saksam. Ragam ilmiah bersifat cendekia (intelektual), artinya bahasa Indonesia ragam ilmiah itu dapat digunakan secara tepat untuk mengungkapkan hasil berpikir logis, yaitu mampu membentuk pernyataan yang tepat dan saksama.
Ragam ilmiah  bersifat transparan dalam arti kata-kata itu membawa pembaca langsung ke maknanya; kata-kata yang digunakan hendaknya tidak bermakna ganda (ambigu). Kata-kata yang dipilih hendaknya kata-kata yang denotatif bukan konotatif.
Bahasa ragam ilmiah bersifat lugas, dalam arti menggambarkan keadaan atau fakta sebagaimana  adanya. Ragam ilmiah tidak berbunga-bunga penuh ornamen seperti ragam bahasa sastra. Ragam ilmiah tidak berputar-putar dalam menuju ke satu tujuan, bahasa ragam ilmiah langsung menuju ke sasaran, langsung ke pokok masalah.
Bentuk karangan  utama yang digunakan dalam tulisan ilmiah ialah paparan atau eksposisi, dan dapat diselingi deskripsi,  argumentasi, narasi. Dalam tulisan ilmiah ada sesuatu yang perlu dideskripsikan, kadang diceritakan, atau beberapa definisi diperbandingkan dan dibahas secara lebih tepat. Seperti yang sudah disebutkan, dalam paparan banyak digunakan definisi, klasifikasi atau analisis.
Berbeda dengan tulisan ragam sastra, dalam ragam ilmiah pemakaian majas dibatasi. Majas itu sebenarnya juga menjelaskan, tetapi lebih mengacu pada imajinasi daripada realitas. Dalam ragam sastra, majas dapat menumbuhkan “keremang-remangan” suatu hal yang kadang memang diupayakan dalam karya sastra yang berbentuk puisi. Mengapa majas hanya dibatasi dan tidak disingkirkan? Karena dalam ragam bahasa ilmiah terdapat kata atau istilah yang sebenarnya semula berupa majas, misalnya mewatasi, melahirkan, membuahkan.
Dalam ragam ilmiah, penyebutan penulis bukan aku atau saya melainkan penulis atau dalam hal laporan hasil penelitian, peneliti, atau kalimat-kalimatnya menggunakan bentuk pasif, sehingga penyebutan penulis dapat dilesapkan.
Ragam bahasa ilmiah bersifat ringkas berpusat pada pokok permasalahan. Kalimat-kalimatnya harus hemat, tidak terdapat kata-kata yang mubazir. Namun kalimat-kalimatnya  harus lengkap, bukan penggalan kalimat.
Ragam bahasa ilmiah harus mengikuti tata tulis karya ilmiah yang standar. Misalnya penggunaan salah satu sistem penulisan rujukan atau catatan kaki  diterapkan secara konsisten, demikian pula dalam menyusun daftar pustaka.
Pemakaian bahasa dalam tulisan ilmiah termasuk pemakaian bahasa dalam situasi resmi. Pemilihan kata (diksi) harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu ketepatan, kebakuan, keindonesiaan, dan kelaziman. Dalam prinsip ketepatan, kata yang dipilih secara tepat sesuai dengan yang dimaksudkan. Prinsip kebakuan menekankan pemakaian kata baku. Prinsip keindonesiaan menyarankan penggunaan kata-kata bahasa Indonesia. Prinsip kelaziman, menyarankan penggunaan kata-kata yang sudah umum.
3.3  Ragam Bahasa Bisnis
Ragam bahas bisnis adalah ragam bahasa yang digunakan dalam berbisnis, yang biasa digunakan oleh para pebisnis dalam menjalankan bisnisnya. Ciri-ciri ragam bahasa bisnis antara lain:
1.      Menggunakan bahasa yang komunikatif.
2.      Bahasanya cenderung resmi.
3.      Terikat ruang dan waktu.
4.      Membutuhkan adanya orang lain.
3.4  Ragam Bahasa Sastra
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) arti kata sastra adalah “karya tulis yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki berbagai ciri keunggulan, seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya”. Karya sastra berarti karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah. Sastra memberikan wawasan yang umum tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual, dengan caranya yang khas. Pembaca sastra dimungkinkan untuk menginterpretasikan teks sastra sesuai dengan wawasannya sendiri.
Sastra bukanlah seni bahasa belaka, melainkan suatu kecakapan dalam menggunakan bahasa yang berbentuk dan bernilai sastra. Jelasnya faktor yang menentukan adalah kenyataan bahwa sastra menggunakan bahasa sebagai medianya. Berkaitan dengan maksud tersebut, sastra selalu bersinggungan dengan pengalaman manusia yang lebih luas daripada yang bersifat estetik saja. Sastra selalu melibatkan pikiran pada kehidupan sosial, moral, psikologi, dan agama. Berbagai segi kehidupan dapat diungkapkan dalam karya sastra.
Sastra dapat memberikan kesenangan atau kenikmatan kepada pembacanya. Seringkali dengan membaca sastra muncul ketegangan-ketegangan (suspense). Dalam ketegangan itulah diperoleh kenikmatan estetis yang aktif. Adakalanya dengan membaca sastra kita terlibat secara total dengan apa yang dikisahkan. Dalam keterlibatan itulah kemungkinan besar muncul kenikmatan estetis. Menurut Luxemburg dkk (1989) sastra juga bermanfaat secara rohaniah. Dengan membaca sastra, kita memperoleh wawasan yang dalam tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual dengan cara yang khusus.
Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sastra adalah hasil cipta manusia dengan menggunakan media bahasa tertulis maupun lisan, bersifat imajinatif, disampaikan secara khas, dan mengandung pesan yang bersifat relatif.
Ragam bahasa sastra adalah ragam bahasa yang banyak menggunakan kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra. Ciri-ciri ragam bahasa sastra antara lain:
1.      Menggunakan kalimat yang tidak efektif.
2.      Menggunakan kata-kata yang tidak baku.
3.      Adanya rangkaian kata yang bermakna konotasi.
3.5  Ragam Bahasa Filosof
Filsafat bahasa adalah ilmu gabungan antara linguistik dan filsafat. Ilmu ini menyelidiki kodrat dan kedudukan bahasa sebagai kegiatan manusia serta dasar-dasar konseptual dan teoretis linguistik. Filsafat bahasa dibagi menjadi filsafat bahasa ideal dan filsafat bahasa sehari-hari.
Filsafat bahasa ialah teori tentang bahasa yang berhasil dikemukakan oleh para filsuf, sementara mereka itu dalam perjalanan memahami pengetahuan konseptual. Filsafat bahasa ialah usaha para filsuf memahami conceptual knowledge melalui pemahaman terhadap bahasa.
Dalam rangka mencari pemahaman ini, para filsuf telah juga mencoba mendalami hal-hal lain, misalnya fisika, matematika, seni, sejarah, dan lain-lain. Cara bagaimana pengetahuan itu diekspresikan dan dikomunikasikan di dalam bahasa, di dalam fisika, matematika dan lain-lain itu diyakini oleh para filsuf berhubungan erat dengan hakikat pengetahuan atau dengan pengetahuan konseptual itu sendiri. Jadi, dengan meneliti berbagai cabang ilmu itu, termasuk bahasa, para filsuf berharap dapat membuat filsafat tentang pengetahuan manusia pada umumnya.
Letak perbedaan antara filsafat bahasa dengan linguistik adalah linguistik bertujuan mendapatkan kejelasan tentang bahasa. Linguistik mencari hakikat bahasa. Jadi, para sarjana bahasa menganggap bahwa kejelasan tentang hakikat bahasa itulah tujuan akhir kegiatannya, sedangkan filsafat bahasa mencari hakikat ilmu pengetahuan atau hakikat pengetahuan konseptual. Dalam usahanya mencari hakikat pengetahuan konseptual itu, para filsuf mempelajari bahasa bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai objek sementara agar pada akhirnya dapat diperoleh kejelasan tentang hakikat pengetahuan konseptual itu.
Para filsuf juga tertarik untuk memperbaiki bahasa. Bahasa seharusnya diperbaiki karena kegiatan keilmuan para filsuf boleh dikatakan tergantung kepada pemakaian bahasa. Di lain pihak, telah banyak keluhan dari sarjana di berbagai bidang bahwa bahasa yang mereka pakai mengandung banyak kelemahan.
Keluhan para filsuf terhadap kelemahan bahasa terwujud dalam beberapa bentuk. Sebagai misal, Plotinus dan Bergson menganggap bahwa bahasa itu tidak cocok untuk dipakai sebagai dasar formulasi kebenaran yang fundamental. Menurut pendapat mereka, orang akan dapat memahami kebenaran hanya kalau mereka itu menyatu dengan kenyataan dan tanpa bahasa. Paling-paling bahasa hanya mampu menggambarkan kebenaran itu dengan gambaran yang bengkok.
Jadi, dalam hal ini, ada dua pandangan yang berbeda terhadap bahasa ini. Pertama, pandangan yang mengatakan bahwa bahasa itu masih dapat berfungsi untuk menjadi sarana pengantar filsafat. Akan tetapi, dalam pengalaman pemakaian ini tidak baik, karena si pemakai sendirilah yang salah. Si pemakai menyimpang dari cara pemakaian bahasa yang baik dan yang benar, tanpa memberikan makna apa-apa terhadap penyimpangan yang mereka lakukan. Dalam kelompok ini terdapatlah misalnya orang-orang seperti Locke dan Ludwig Wittgenstein. Locke tidak menyukai jargon scholastik. Wittgenstein berkata bahwa kebanyakan masalah yang timbul dalam pembicaraan filsafat berasal dari kenyataan bahwa para filsuf menggunakan terminologi (istilah) secara menyimpang, berlainan dengan makna yang sebenarnya.
Orang-orang dari kelompok kedua berpendapat bahwa bahasa yang kita pakai sehari-hari ini memang kurang kuat, kurang cermat, kurang memenuhi syarat, kurang sesuai untuk dipakai sebagai sarana pengantar filsafat. Bahasa kita itu samar, tidak eksplisit (tidak lugas), mengandung keraguan (ambigu), kurang mandiri atau suka tergantung pada konteks (context dependent) dan sering menimbulkan salah paham. Di dalam kelompok ini terdapatlah orang-orang seperti Leibniz, Russel, dan Carnap yang menginginkan timbulnya suatu bahasa buatan manusia yang lebih sesuai untuk filsafat. Bahasa buatan manusia itu perlu diusahakan agar kelemahan-kelemahan yang ada di dalam bahasa alamiah dapat dikoreksi.
3.5.1  Hubungan Bahasa dengan Filsafat
Bahasa tidak saja sebagai alat komunikasi untuk mengantarkan proses hubungan antarmanusia, tetapi, bahasa pun mampu mengubah seluruh kehidupan manusia. Artinya, bahwa bahasa merupakan aspek terpenting dari kehidupan manusia. Kearifan Melayu mengatakan : “Bahasa adalah cermin budaya bangsa, hilang budaya maka hilang bangsa”. Jadi bahasa adalah sine qua non, suatu yang mesti ada bagi kebudayaan dan masyarakat manusia.
Bagaimanapun alat paling utama dari filsafat adalah bahasa. Tanpa bahasa, seorang filosof (ahli filsafat) tidak mungkin bisa mengungkapkan perenungan kefilsafatannya kepada orang lain. Tanpa bantuan bahasa, seseorang tidak akan mengerti tentang buah pikiran kefilsafatan. Louis O. Katsooff  berpendapat bahwa suatu system filsafat sebenarnya dalam arti tertentu dapat dipandang sebagai suatu bahasa, dan perenungan kefilsafatan dapat dipandang sebagai suatu upaya penyusunan bahasa tersebut. Karena itu filsafat dan bahasa senantiasa akan beriringan, tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hal ini karena bahasa pada hakikatnya merupakan sistem symbol-simbol. Sedangkan tugas filsafat yang utama adalah mencari jawab dan makna dari seluruh symbol yang menampakkan diri di alam semesta ini.
Bahasa juga adalah alat untuk membongkar seluruh rahasia symbol-simbol tersebut. Dari uraian di atas, maka jelaslah bahwa bahasa dan filsafat memiliki hubungan atau relasi yang sangat erat, dan sekaligus merupakan hukum kausalitas (sebab musabbab dan akibat) yang tidak dapat ditolak kehadirannya. Sebab itulah seorang filosof (ahli filsafat), baik secara langsung maupun tidak, akan senantiasa menjadikan bahasa sebagai sahabat akrabnya yang tidak akan terpisahkan oleh siapa pun dan dalam kondisi bagaimanapun. Bahasa memiliki daya tarik tersendiri untuk dijadikan objek penelitian filsafat, ia juga memiliki kelemahan-kelemahan tertentu sehubungan dengan fungsi dan perannya yang begitu luas dan kompleks. Salah satu kelemahannya yaitu tidak mengetahui dirinya secara tuntas dan sempurna, sebagaimana mata tidak dapat melihat dirinya sendiri.
3.5.2  Fungsi Filsafat terhadap Bahasa
Kerja filsafat adalah dimulai dari suatu peranyataan kritis tentang sesuatu realitas yang tidak hanya mempertanyakan tentang dunia yang konkrit, tetapi juga sebagian realitas yang oleh sebagian orang dianggap tabu untuk dipertanyakan. Bagi filsafat seluruh realitas adalah layak untuk dipertanyakan. Bagi filsafat pertanyaan itu bukanlah sekedar bertanya, tapi diharapkan berupa pertanyaan yang kritis tentang apa saja.
“Filsafat harus mengkritik pertanyaan-pertanyaan yang tidak mamadai dan harus ikut mencari jawaban yang benar”, kata Franz Magnis-Suseno. Atau seperti kata Robert Spaemann : ”Yang baik tidak dapat terletak dalam pertanyaan sendiri, melainkan harus dalam jawaban”. Itu sudah menjadi pertanyaan para filosof tempo dulu, dari Socrates sampai Ibnu Rusd dari Andalusia.
Berikut ini akan dikemukakan beberapa masalah kebahasaan yang memerlukan analisis atau kerja filsafat dalam memahami dan memecahkannnya, antara lain :
1.        Masalah “bahasa’ pertama dan mendasar adalah apa hakikat bahasa itu ? mengapa bahasa itu harus ada pada manusia dan merupakan cirri utama manusia. Apa pula hakikat manusia itu, dan bagaimana hubungan antara “bahasa” dan “manusia” itu.
2.        Apakah perbedaan utama antara “bahasa” manusia dan bahasa di luar manusia, seperti bahasa binatang dan atau bahasa makhluk lain. Apa persamaannya dan apa pula perbedaannya.
3.        Apa hubungan antara bahasa dan akal, dan juga apa hubungannya antara bahasa dengan hati, intuisi dan fenomena batin manusia lainnya.
Problem-problem tersebut, merupakan sebagian dari contoh-contoh problematika kebahasaan, yang dalam pemecahannya memerlukan usaha-usaha pemikiran yang dalam dan sistematis atau analisis filsafat. Agar ada sedikit gambaran, berikut ini akan diuraikan secara singkat mengenai hubungan fungsional antara bahasa dan filsafat. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1.        Filsafat, dalam arti analisis merupakan salah satu metode yang digunakan oleh para filosof dan ahli filsafat dalam memecahkan, seperti mengenai apakah hakikat bahasa itu, atau pernyataan dan ungkapan bahasa yang bagaimana yang dapat dikategorikan ungkapan bahasa bermakna dan tidak bermakna.
2.        Filsafat, dalam arti pandangan atau aliran tertentu terhadap suatu realitas, misalnya filsafat idealisme, rasionalisme, realisme, filsafat analitif, Neo-Posotovisme, strukturalisme, posmodernisme, dan sebagainya, akan mewarnai pula pandangan para ahli bahasa dalam mengembangkan teori-teorinya. Aliran filsafat tertentu akan mempengaruhi dan memberikan bentuk serta corak tertentu terhadap teori-teori kebahasaan yang telah dikembangkan para ahli ilmu bahasa atas dasar aliran filsafat tersebut. Sebut saja “Sausurian”, adalah suatu aliran linguistic dan ilmu sastra yang dikembangkan di atas bangunan filsafat strukturalisme Ferdinand de Saussure.
3.        Filsafat, juga berfungsi member arah agar teorai kebahasaan yang telah dikembangkan para ahli ilmu bahasa, yang berdasarkan dan menurut pandangan dan aliran filsafat tertentu, memiliki relevansi dan realitas kehidupan ummat manusia.
4.        Filsafat, termasuk juga filsafat bahasa, juga mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori kebahasan menjadi ilmu bahasa (linguistic) atau ilmu sastra. Suatu teori kebahasaan yang dikembangkan oleh suatu aliran filsafat tertentu, akan menghasilkan forma aliran ilmu bahasa tertentu pula. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi pengembangan ilmu kebahasaan secara berkelanjutan.
3.5.3 Aturan-Aturan Terpokok Suatu Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam uraian kefilsafatan terdiri dari seperangkat istilah dan seperangkat pernyataan yang dibentuk dari istilah-istilah tertentu ditambah dengan istilah-istilah lain dalam maknanya yang lazim, yang diambilkan dari bahasa yang digunakan oleh sang filsuf (misalnya bahasa Inggris). Suatu bahasa yang lengkap terdiri dari seprangkat istilah dan tiga perangkat aturan.
Perangkat aturan pertama bersifat semantik. Aturan-aturan ini menerangkan hubungan antara ungkapan-ungkapan bahasa dengan hal-hal yang ditunjukkan. Aturan-aturan tersebut dapat dibagi lebih lanjut sebagai berikut:
1.      Aturan-aturan pembentukan. Aturan-aturan ini menerangkan kapankah seperangkat tanda menunjukkan suatu pertanyaan. Misalnya, ada aturan : “Bila ada ungkapan yang terdiri dari suatu kata benda, kata kerja ‘adalah’, dan suatu kata sifat, maka hasilnya akan berupa suatu pernyataan.”
2.      Aturan-aturan yang melukiskan apakah yang ditunjuk oleh macam-macam tanda tertentu. Aturan-aturan ini mengatakan bahwa kata-kata benda menunjukkan orang, tempat, atau barang, dan bahwa sebutan menunjukkan ciri-ciri.
3.      Aturan-aturan yang melukiskan bilamanakah suatu pernyataan dikatakan mengandung ‘kebenaran’. Aturan-aturan ini dapat memberikan batasan pengertian mengenai hubungan kebenaran. Misalnya, pernyataan sederhana seperti “Saya merasa dingin,” dikatakan benar jika, dan hanya jika, saya sungguh-sungguh merasa dingin.
Perangkat aturan kedua bersifat pragmatis. Aturan-aturan ini menerangkan latar istilah-istilah atau pernyataan-pernyataan yang bersifat kejiwaan, emosional, geografik, dan sebagainya. Misalnya nama ‘Tuhan’ senantiasa dipakai dengan perasaan hormat.
Perangkat aturan ketiga bersifat sintaksis. Aturan-aturan ini menerangkan cara-cara menyimpulkan ungkapan-ungkapan berdasarkan ungkapan-ungkapan yang lain dengan jalan perubahan bentuk. Misalnya, jika (1) ‘p’ dan (2) ‘p’ meliputi ‘q’, maka (3) dapatlah disimpulkan ‘q’. Yang tersangkut dalam hal ini ialah aturan-aturan logika, definisi bukti, dan sebagainya.
3.6  Ragam Bahasa Jurnalistik          
3.6.1  Pengertian Bahasa Jurnalistik
Bahasa Jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita. Disebut juga Bahasa Komunikasi Massa (Language of Mass Communication, disebut pula Newspaper Language), yakni bahasa yang digunakan dalam komunikasi melalui media massa, baik komunikasi lisan (tutur) di media elektronik (radio dan TV) maupun komunikasi tertulis (media cetak), dengan ciri khas singkat, padat, dan mudah dipahami.
3.6.1 Ciri Utama Bahasa Jurnalistik
Secara lebih seksama bahasa jurnalistik dapat dibedakan pula berdasarkan bentuknya menurut media menjadi bahasa jurnalistik media cetak, bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik televisi dan bahasa jurnalistik media online internet. Bahasa jurnalistik media cetak, misalnya, kecuali harus mematuhi kaidah umum bahasa jurnalistik, juga memiliki ciri-ciri yang sangat khusus yang membedakannya dari bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik TV, dan bahasa jurnalistik media online internet. Ada beberapa ciri-ciri utama bahasa jurnalistik yang berlaku untuk semua bentuk media berkala tersebut.
1.        Sederhana
Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen, baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya. Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya oleh segelintir orang, tabu digunakan dalam bahasa jurnalistik.
2.        Singkat
Singkat berarti langsung kepada pokok masalah, tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada kolom-kolom halaman surat kabar, tabloid, atau majalah sangat terbatas, sementara isinya banyak dan beraneka ragam. Konsekwensinya apa pun pesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi, dan karakteristik pers.

3.        Padat
Menurut. Patmono S.K., redaktur senior Sinar Harapan dalam buku Teknik Jurnalislik (1996: 45), padat dalam bahasa jurnalistik berarti sarat informasi. Setiap  kalimat dan paragrap yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan kalimat padat. Kalimat yang singkat tidak berarti memuat banyak informasi. Sedangkan kaliamat yang padat mengandung lebih banyak informasi.
4.        Lugas
Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga terjadi perbedaan persepsi. Kata yang lugas selalu menekankan pada satu arti serta menghindari kemungkinan adanya penafsiran lain terhadap arti dan makna kata tersebut.
5.        Jelas
Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagai contoh, hitam adalah wara yang jelas. Putih adalah warna yang jelas. Ketika kedua warna itu disandingkan, maka terdapat perbedaan yang tegas mana disebut hitam, mana pula yang disebut putih. Pada. Kedua warna itu  sama sekali tidak ditemukan nuansa warna abu-abu. Perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas di sini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan  kaidah subjek-objek-predikat- keterangan (SPOK), jelas sasaran atau maksudnya.
6.        Jernih
Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Sebagai bahan bandingan, kita hanya dapat menikmati keindahan ikan hias arwana atau oscar hanya pada akuarium dengan air yang jernih bening. Oscar dan arwana tidak akan melahirkan pesona yang luar biasa apabila dimasukkan  ke dalam kolam besar di persawahan yang berair keruh.
Dalam pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan  kalimat yang tidak memiliki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan kecuali fakta, kebenaran, kepentingan public. Dalam bahasa kiai, jermh berarti bersikap berprasangka baik dan sejauh mungkin menghindari prasangka buruk. Menurut orang komunikasi, jernih berarti senantiasa mengembangkan pola piker positif (positive thinking) dan menolak pola pikir negative (negative thinking). Hanya dengan pola pikir positif kita akan dapat melihat semua fenomena dan persoalan yang terdapat dalam masyarakat dan pemerintah dengan kepala dingin, hati jernih dan dada lapang.
Pers, atau lebih luas lagi media massa, di mana pun tidak diarahkan untuk membenci siapa pun. Pers ditakdirkan untuk menunjukkan sekaligus mengingatkan tentang kejujuran, keadilan, kebenaran, kepentingan rakyat.  Tidak pernah ada dan memang tidak boleh ada, misalnya hasutan pers untuk meraih kedudukan atau kekuasaan politik sebagaimana para anggota dan pimpinan partai politik.
7.        Menarik
Bahasa jurnalistik harus menarik. Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu selera baca, serta membuat orang yang sedang tertidur, terjaga seketika. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip: menarik, benar, dan baku. Wartawan sering juga disebut seniman. Bahasa jurnalistik menyapa khalayak pembaca dengan senyuman atau bahkan cubitan sayang, bukan dengan mimik muka tegang atau kepalan tangan dengan pedang. Karena itulah, sekeras apa pun bahasa jurnalistik, ia tidak akan dan tidak boleh membangkitkan kebencian serta permusuhan dari pembaca dan pihak mana pun. Bahasa jurnalistik memang harus provokatif tetapi tetap merujuk kepada pendekatan dan  kaidah normatif. Tidak semena-mena, tidak pula bersikap durjana. Perlu ditegaskan salah satu fungsi pers adalah edukatif. Nilai dan nuansa edukatif itu, juga harus tampak pada bahasa jurnalistik pers.
8.        Demokratis
Salah satu ciri yang paling menonjol dari bahasa jurnalistik adalah demokratis. Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana di jumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan  aspek fungsional. Bahasa jurnalistik memperlakukan siapa pun apakah presiden atau tukang becak, bahkan pengemis dan pemulung secara sama. Kalau dalam berita disebutkan presiden mengatakan, maka kata mengatakan tidak bisa atau harus diganti dengan kata bersabda. Presiden dan pengemis  keduanya tetap harus ditulis mengatakan. Bahasa jurnalistik menolak pendekatan diskriminatif dalam penulisan berita, laporan, gambar,  karikatur, atau teks foto. Secara ideologis, bahasa jurnalistik melihat setiap individu memiliki kedudukan yang sama  di depan hukum schingga orang itu tidak boleh diberi pandangan serta perlakuan yang berbeda. Semuanya sejajar dan sederajat. Hanya menurut perspektif nilai berita (news value) yang membedakan diantara keduanya. Salah satu penyebab utama mengapa bahasa Indonesia dipilih dan ditetapkan sebagai bahasa negara, bahasa pengikat  persatuan dan kesatuan bangsa, karena bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia memang sangat demokratis. Sebagai contoh, prisiden makan, saya makan, pengemis makan, kambing makan.
9.        Populis
Populis berarti setiap kata, istilah, atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran  khalayak pembaca, pendengar, atau. pemirsa. Bahasa jurnalistik harus merakyat, artinya diterima dan diakrabi oleh semua lapisan masyarakat. Mulai dari pengamen sampai seorang presiden, para pembantu rumah tangga sampai ibu-ibu pejabat. Kebalikan dari populis adalah elitis. Bahasa yang elitis adalah bahasa yang hanya dimengerti dan dipahami segelintir kecil orang saja, terutama mereka yang berpendidikan dan berkedudukan tinggi.
10.    Logis
Logis berarti apa  pun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraph jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat. Bahasa jurnalistik harus dapat diterima dan sekaligus mencerminkan nalar. Di sini berlaku hokum logis. Sebagai contoh, apakah logis kalau dalam berita dikatakan: “jumlah korban tewas dalam musibah longsor dan banjir bandang itu 225 orang, namun sampai berita ini diturunkan belum juga melapor.” Jawabannya tentu saja sangat tidak logis, karena mana mungkin korban yang sudah tewas, bisa melapor?
11.    Gramatikal
Gramatikal berarti kata, istilah, atau kalimat apa pun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahasa baku artinya bahasa resmi sesuai dengan ketentuan tata bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan berikut pedoman pembentukan istilah yang menyertainya. Bahasa baku adalah bahasa yang paling besar pengaruhnya dan paling tinggi wibawanya pada suatu bangsa atau kelompok masyarakat. Contoh berikut adalah bahasa jurnalistik nonbaku atau tidak gramatikal: “Ia bilang, presiden menyetujui anggaran pendidikan dinaikkan menjadi 15 persen dari total APBN dalam tiga tahun ke depan.” Contoh bahasa jumalistik baku atau gramatikal: “Ia mengatakan, presiden menyetujui anggaran pendidikan dinaikkan menjadi 25 persen dari total APBN dalam lima tahun ke depan.”
12.    Menghindari kata tutur
Kata tutur ialah kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari secara informal. Kata tutur ialah kata-kata yang digunakan dalam percakapan di warung kopi, terminal, bus kota, atau di pasar. Setiap orang bebas untuk menggunakan kata atau istilah apa saja sejauh pihak yang diajak bicara memahami maksud dan maknanya. Kata tutur ialah kata yang hanya menekankan pada pengertian, sama sekali tidak memperhatikan masalah struktur dan tata bahasa. Contoh kata-kata tutur: bilang, dilangin, bikin, diksih tahu,  mangkanya, sopir, jontor, kelar, semangkin.
13.    Menghindari Kata dan Istilah Asing
Berita ditulis untuk dibaca atau didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti dan makna setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak  diselipi kata-kata asing, selain tidak informatif dan komunikatif juga membingungkan. Menurut teori komunikasi, khalayak media massa terdiri atas berbagai suku bangsa, latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, pekerjaan, profesi dan tempat tinggal. Dalam perspektif teori jurnalistik, memasukkan kata atau istilah asing pada berita yang kita tulis, kita udarakan atau kita tayangkan, sama saja dengan sengaja menyebar banyak duri di tengah jalan. Kecuali menyiksa diri sendiri, juga mencelakakan orang lain.
14.    Pilihan Kata (diksi) yang Tepat
Bahasa jurnalistik sangat menekankan efektivitas. Setiap kalimat yang disusun tidak hanya harus produktif tetapi juga tidak boleh keluar dari asas efektifitas. Artinya setiap kata yang dipilih, memang tepat dan akurat sesuai dengan tujuan pesan pokok yang ingin disampaikan kepada khlayak. Pilihan kata atau diksi, dalam bahasa jurnalistik, tidak sekadar hadir sebagai varian dalam gaya, tetapi juga sebagai suatu keputusan yang didasarkan kepada pertimbangan matang untuk mencapai efek optimal terhadap khalayak. Pilihan kata atau diksi yang tidak tepat dalam setiap kata jurnalistik, bisa menimbulkan akibat fatal.
15.    Mengutamakan Kalimat Aktif
Kalimat akif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh khalayak pembaca daripada kalimat pasif. Sebagai contoh, “Presiden mengatakan, bukan dikatakan oleh presiden. Contoh lain, “pencuri mengambil  perhiasan dari dalam almari pakaian, dan bukan diambilnya perhiasan itu dari dalam almari pakaian oleh pencuri.” Bahasa jurnalistik harus.jelas susunan katanya, dan kuat maknanya. Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas pemahaman. Kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan mengaburkan pemahaman.
16.    Menghindari Kata atau Istilah Teknis
Karena ditujukan untuk umum, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut apalagi sampai membuat kepala berdenyut. Salah satu cara untuk itu ialah dengan menghindari penggunaan kata atau istilah-istilah teknis. Bagaimanapun kata atau istilah teknis hanya berlaku untuk kelompok atau komunitas tertentu yang relatif homogen. Realitas yang homogen, menurut perspektif filsafat bahasa tidak boleh dibawa ke dalam realitas yang heterogen. Kecuali tidak efelitf, juga mengandung unsur pemerkosaan. Sebagai contoh, berbagai istilah teknis dalam dunia kedokteran, atau berbagai istilah teknis dalam dunia mikrobiologi, tidak akan bisa dipahami maksudnya oleh khalayak pembaca apabila dipaksakan untuk dimuat dalam berita, laporan, atau tulisan pers. Supaya mudah dicerna dan mudah dipahami maksudnya, maka istilah-istilah teknis itu harus diganti dengan istilah yang bisa dipahami oleh masyarakat umum. Kalaupun tak terhindarkan, maka istilah teknis itu harus disertai penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kerung.
Surat kabar, tabloid, atau majalah yang lebih banyak memuat kata atau istilah teknis, mencerminkan media itu : (1) kurang melakukaii pembinaan dan pelatihan terhadap wartawannya yang malas, (2) tidak memiliki editor bahasa, (3) tidak memiliki buku panduan peliputan dan penulisan berita serta laporan, atau (4) tidak memiliki sikap profesional. dalam mengelola penerbitan pers yang berkualitas.
17.    Tunduk kepada Kaidah Etika
Salah satu fungsi utama pers adalah edukasi, mendidik (to educated), Fungsi ini bukan saja harus, tercermin pada materi isi berita, laporan, gambar, dan artikel-aritikelnya, melainkan juga harus tampak pada bahasanya. Pada bahasa tersimpul etika. Bahasa tidak saja mencerminkan pikiran tapi sekaligus juga menunjukkan etika orang itu. Dalam menjalankan fungsinya mendidik khalayak, pers wajib menggunakan serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku. Bahasa pers harus baku, benar, dan baik. Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, vulgar, sumpah serapah, hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial budaya agama. Pers juga tidak boleh menggunakan kata-kata porno dan berselera rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual khalayak pembaca.