Minggu, 09 November 2014

SEJARAH DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA



SEJARAH DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
                                            
1.1  Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak dahulu dipakai sebagai bahasa perantara, bukan saja dikawasan Nusantara melainkan juga hampir diseluruh Asia Tenggara. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa budaya, bahasa penghubung, dan bahasa resmi kerajaan. Sejak saat itu, perkembangan bahasa Melayu terus mengalami perubahan, bauk fungsi maupun struktur bahasanya.
Perkembangan bahasa Melayu berikutnya, tampak pada masa kebangkitan pergerakan bangsa Indonesia yang dimulai sejak berdirinya Boedi Oetomo (1908). Saat itu bahasa Melayu sangat penting sebagai alat komunikasi para tokoh yang tergabung dalam berbagai Jong. Misalnya: Jong Java, Jong Selebes, Jong Ambon, dan sebagainya. Mereka sepakat untuk memanfaatkan bahasa Melayu sebagai alat bertukar informasi dan komunikasi agar dapat mempermudah dalam mencapai persatuan dan kesatuan dalam rangka bernasional.
Dalam Kongres II Jong Sumatera, dengan tegas diputuskan pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan Jong. Tindak lanjut dari keputusan tersebut yaitu dengan diterbitkan surat kabar Neratja, Bianglala, Kaoem Moeda, sehingga penyebarlluasan bahasa Melayu pun semakin tampak.
Tahun 1928 Kongres Pemuda di Jakarta yang diselenggarakan oleh Jong. Salah satu hasil gemilang dari Kongres Pemuda yaitu dengan dicetuskannya ikrar atau Sumpah Pemuda. Cetusan tersebut berupa kebulatan tekad yang berbunyi:
1.        Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
2.        Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
3.        Kami Poetra dan Poetri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Cetusan ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu kini berubah menjadi bahasa Indonesia.


2.1  Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa nasional sejak dicetusnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan oleh Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia.
Fungsi Bahasa adalah sebagai wahana komunikasi, baik secara lisan maupun tulisan. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa tidak lepas dari kegiatan hidup masyarakat yang di dalamnya terdapat status dan nilai sosial. Berkaitan dengan hal tersebut yang dapat dijadikan titik tumpu untuk membicarakan masalah ini adalah ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan UUD 1945.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yaitu lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku dalam kesatuan, alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam lembaga pendidikan, bahasa resmi dalam penghubung pada tingkat nasional, bahasa resmi untuk pengembangan kebudayaan nasional, sarana pengembang dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, bahasa media masa, pendukung sastra Indonesia dan memperkaya bahasa dan sastra daerah.
3.1  Pembinaan Bahasa Indonesia
Pembinaan terhadap bahasa Indonesia bertujuan agar pemakaian bahasa yang baik dan benar dapat diutamakan, pemakaian bahasa Indonesia tersebar luas ke seluruh penjuru tanah air pada lapisan masyarakat, dan pemakaian bahasa Indonesia dalam berbagai kehidupan masyarakat dan kebudayaan, terutama dalam situasi resmi dan suasana kebangsaan sehingga masyarakat yang menggunakan bahasa Indonesia dikenai  tanggung jawab untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

1 komentar: