Minggu, 01 Februari 2015

MAKALAH KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Kegiatan pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia yang telah dikumandangkan pada berbagai kesempatan telah dilaksanakan dengan baik. Pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia itu disertai pula dengan pembenahan aksara bahasa Indonesia yang dalam kegiatan-kegiatan tertentu dapat dibina dengan menularkannya pada orang-orang atau kelompok masyarakat yang belum tahu tulis baca yang disebut dengan buta aksara.
Kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra merupakan rangkaian acara kebahasaan dan kesastraan, berlangsung selama satu bulan, bertujuan meningkatkan pemasyarakatan bahasa dan apresiasi sastra di Indonesia. Oleh sebab itu, sasaran kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra adalah para peminat bahasa dan sastra,para guru, mahasiswa, siswa dan masyarakat umum. Kegiatan yang diselenggarakan dalam Bulan Bhasa dan Sastra meliputi kegiatan kebahasaan dan kegiatan kesastraan.

1.2    Tujuan Penulisan
Ada pun beberapa tujuan penulisan makalah ini, antara lain:
1.      Mahasiswa mengetahui tentang kebiksanaan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.
2.      Mahasiswa mengetahui kegiatan Bahasa Indonesia
3.      Mengetahui kegiatan penumbuhan sikap positif terhadap bhasa


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pemantapan Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kegiatan pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia yang telah dikumandangkan pada berbagai kesempatan telah dilaksanakan dengan baik. Pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia itu disertai pula dengan pembenahan aksara bahasa Indonesia yang dalam kegiatan-kegiatan tertentu dapat dibina dengan menularkannya pada orang-orang atau kelompok masyarakat yang belum tahu tulis baca yang disebut dengan buta aksara. Masih amat banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mengenal aksara bahasa Indonesia itu hingga saat ini.
2.2 Kegiatan Pembakuan Bahasa Indonesia
Kegiatan pembakuan bahasa Indonesia merupakan kegiatan pengembangan bahasa, yaitu kegiatan meningkatkan kelengkapan dan mutu bahasa. Kegiatan pembakuan telah dilakukan dengan berbagai sarana, seperti penerbitan dan penyebaran Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Di dalam tata bahasa tersebut termuat berbagai kaidah kebahasaan yang harus diketahui dan dipelajari oleh masyarakat. Selain itu, diterbitkan pula beberapa buku yang berfungsi sebagai pendukung pembakuan bahasa, seperti Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum Pembentukan Istilah, Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan Berbagai Kamus Ilmu Dasar, seperti Kamus Kimia, Kamus Matematika, Kamus Biologi, Kamus Sastra dan Kamus Teknik.
Pedoman Umum  Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan memuat kaidah cara menuliskan bahasa Indonesia. Pedoman Umum Ejaan ini memuat tentang penulian huruf, pemakaian huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan dan pemakaian tanda baca. Hal ini menunjukkan bahwa pembakuan ragam tulis merupakan preoritas yang utama dalam pembinaan bahasa Indonesia.
Pedoman umum  pembentukan istilah merupakan pedoman yang dipakai sebagai acuan dalam menentukan istilah yang akan diserap atau dipungut di dalamnya termuat berbagai kriteria pembentukan istilah, mulai dari cara pembentukan istilah bahasa Indonesia yang lazim samapai dengan penyerapan bahasa Asing.
Kegiatan penyebaran buku-buku tersebut harus melalui kegiatan distribusi yang teratur rapi sehingga hasil kodevikasi tersebut dapat sampai pada sasarannya. Dalam hubungan itu, diperlukan suatu jaringan hubungan kelembagaan yang diatur dan terbina dengan baik. Hubungan kelembagaan yang terencana itu dapat mengatasi kesulitan distribusi buku yang diterbitkan itu.
2.3 Kegiatan Penumbuhan Sikap Positif  terhadap Bahasa
Kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia telah dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut tidak lain dari usaha menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Pusat pengembangan dan pembinaan bahasa yang ditunjuk sebagai badan pemerintah yang mengelola bahasa telah bekerja tanpa merasa lelah. Sejak tahun 1980, telah digiatkan sebuah bentuk kegiatan, yaitu Bulan Bahasa, yang sejak tahun 1989 berubah menjadi Bulan Bahasa dan Sastra. Dalam kegiatan itu, semua kegiatan penyuluhan diterapkan. Rata-rata 17 buah instansi pada setiap Bulan Bahasa diberikan penyuluhan bahasa kepada jalur-jalur tertentu bahkan penyuluhan bahasa di daerah-daerah.
Kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra merupakan rangkaian acara kebahasaan dan kesastraan, berlangsung selama satu bulan, bertujuan meningkatkan pemasyarakatan bahasa dan apresiasi sastra di Indonesia. Oleh sebab itu, sasaran kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra adalah para peminat bahasa dan sastra,para guru, mahasiswa, siswa dan masyarakat umum. Kegiatan yang diselenggarakan dalam Bulan Bahasa dan Sastra meliputi kegiatan kebahasaan dan kegiatan kesastraan. Kegiatan kebahasaan meliputi hal berikut.
1.                  Pertemuan Kebahasaan
2.                  Lomba Kebahasaan
3.                  Penyuluhan
4.                  Pintu Terbuka
5.                  Cerdas Cermat Kebahasaan
Sedangkan kegiatan kesastraan meliputi hal berikut.
1.                  Diskusi Sastra di Kalangan Siwa
2.                  Cepat tepat Sastra Tingkat SMU
3.                  Pertemuan Sastrawan dengan Siswa
4.                  Festival Pementasan Sastra
5.                   Pameran Sastra
6.                  Apresiasi Sastra Melalui Radio dan Televisi
Kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra juga diselenggarakan di daerah, di kota-kota propinsi yang melibatkan berbagai unsur, seperti kantor wilayah pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Dewan Kesenian Daerah, dan Kantor Pemerintah Derah. Semua kegiatan yang dilakukan di Bulan Bahasa dan Sastra merupakan kegiatan pembinaan bahasa Indonesia.
 2.4 Kegiatan Kongres Bahasa Indonesia
Kongres bahasa Indonesia sebagai wahana pembinaan dan pengembangan bahasa telah dilakukan dari Kongres Bahasa Indonesia I sampai dengan Kongres Bahasa Indonesia VII. Kongres Bahasa Indonesia I dilaksanakan di Solo pada tanggal 25-27 Juli 1938 dengan tujuan mencari pedoman bagi para pemakai bahasa, mengatur bahasa, dan mengusahakan agar bahasa Indonesia dapat tersebar lebih luas karena anggapan segelintir orang menganggap bahwa bahasa Indonesia belum teratur. Kongres tersebut menghasilkan keputusan tentang kedudukan bahasa,pengembangan bahasa, dan pembinaan bahasa. Pencetus gagasan penyelenggaraan kongres ini dalah wartawan harian Soeara Oemoem, Surabaya.
Kongres Bahasa Indonesia ke II diselenggarakan di Medan pada tanggal 28 Oktober-2 November 1954 dengan tujuan yang sama dengan Kongres Bahasa Indonesia I. Dalam kongres itu dibicarakan tata bahasa dan ejaan, bahasa Indonesia perundang-undangan, bahasa Indonesia dalam kuliah, bahasa Indonesia dalam film, dan bahasa Indonesia dalam pers. Kongres tersebut menghasilkan keputusan tentang kedudukan bahasa, pengembangan bahasa, dan pembinaan bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia ke III diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-3 November 1978. Tujuan kongres itu adalah memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional, maupun sebagai bahasa negara. Hal yang dicapai adalah simpulan dan tindak lanjut pembinaan dan pengembangan bahasa dalam:
1.              Bidang kebudayaan, agama, sosioal, politik dan ketahanan sosial
2.              Bidang pendidikan
3.              Bidang komunikasi
4.              Bidang kesenian
5.              Bidang linguistik
6.              Ilmu pengetahuan dan teknologi
Kongres Bahasa Indonesia ke IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Kongres itu bertujuan memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi pemerintahan, sarana pengembangan dan teknologi modern. Keputusan yang dicapai adalah berbagai konsep pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia dalam hubungannya dengan pelaksanaan pembangunan nasional.
Kongres Bahasa ke V diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-3 November 1988. Pada kongres ini diluncurkan dua buah buku, yaitu Kamu Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Indonesia Baku. Kongres bahasa Indonesia V diselenggarakan bertepatan dengan peringatan 60 tahun sumpah pemuda. Kongres ini bertujuan memantapkan bahasa Indonesia sehubungan dengan perannya untuk memperlancar usaha pencerdasan bangsa, sebagai jembatan tercapainya kesejahteraan sosial yang adil dan merata. Kongres ini menghasilkan putusan berupa putusan umum dan tidak lanjut, yang meliputi bidang kebahasaan, bidang kesastraan, bidang pengajaran bahasa, dan bidang pengajaran sastra.
Kongres Bahasa Indonesia ke VI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1993.pada kongres ini terdapat peserta dari negara lain sebagai pemakalah yang mengemukakan bagaimana bahasa Indonesia dipelajari di luar negeri. Negara luar negeri yang ikut serta adalah Amerika Serikat, Australia, Belanda, Brunei Darussalam, India, Italia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Malaysia, Republok Rakyat Cina, Rusia dan Singapura. Tujuan kongres adalah menetapkan peran bahasa Indonesia dan sastra Indonesia dalam pembangunan bangsa, pengembangan bahasa dan sastra , pembinaan bahasa dan sastra,pengajaran bahasa dan sastra, serta perkembangan bahasa Indonesia di luar negeri.

2.5 Kegiatan Peningkatan Mutu Sumber Daya Para Pakar
Kegiatan ini dilakukan dengan berbagai jalur. Pertama, para pelaksana pembinaan dan pengembangan bahasa dan sasra disekolahkan pada jalur pendidikan yang lebih tinggi dari sebelumnya. Dari kegiatan tersebut telah dihasilkan beberapa doktor dan beberapa megister yang mengkhususkan diri pada bidangnya masing-masing kegiatan ini terus dilaksanakan.  Kedua, para tenaga teknis pusat pembunaan dan pengembangan bahasa mengikuti penataran bahasa dan sastra dalam beberapa tahap. Ketiga, para pengajar bahasa dan nonbahasa ditatar dengan berbagai pola penataran tentang bahasa  Indonesia  sehingga diterapkan pengajar di SD, SLTP dan SLTA dapat menjadi tenaga pelakana kegiatan bahasa yang andal. Keempat, para pejabat dan aparat yang mempnyai wewenang dalam berbagai kegiatan,termasuk kegiatan kebahasaan, diberi pengetahuan dan pengertian tentang pentingnya pembinaan dan pengembangan bahasa. Kelima, para pemimpin redaksi mendapat suntikan pula dalam membina bahasa untuk dapat memakai bahasa Indonesia. Keenam, berbagai jalur lain yang memungkinkan bahasa dapat terbina dan terkembang pada beberapa orang tokoh masyarakat juga ditangani dengan baik.

2.6 Kegiatan Penyuluhan Bahasa di Luar Bulan Bahasa dan Sastra
Kegiatan penyuluhan bahasa dianggap sebagai usaha pelengkap penyebaran hasil kodifiksi bahasa melalui bentuk lisan dan tulisan. Disamping itu, penyuluhan juga merupakan penerangan terhadap hal-hal kebahasaan yang belum terungkap dalam hasil kodifikasi itu. Penyebaran kamus Besar Bahasa Indonesia, misalnya kadang-kadang harus diikuti oleh kegiatan penyuluhan bahasa karena pada saat kamus tersebut disebarkan, kata-kata baru telah bermunculan. Dengan kegiatan penyuluhan bahasa seperti itu kekurangan yang ada dalam kamus tersebut  dapat dijelaskan atau diatasi.
Jika dilihat jenis kelompok sasaran pembinaan dan pengembangan bahasa, penyuluhan bahasa dapat ditujukan kepada tiga khalayak. Ketiga khalayat tersebut antara lain:  
1.        Penyuluhan Khalayak Umum
2.        Penyuluhan Kelompok Khusus
3.        Penyuluhan Orang Seorang
2.7 Kegiatan Penelitian Bahasa dan Sastra
Penelitian bahasa dan sastra merupakan kegiatan yang mendukung pekerjaan mengembangkan bahasa. Setiap tahun terdapat lebih dari 20 buah hasil penelitian bahasa dan sastra yang terdapat diberbagai lembaga pemerintah dan swasta. Kegiatan penelitian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk hal berikut.
1.        Mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia yang memenuhi tuntutan kehidupan masyarakat Indonesia modern dalam berbagai aspek, seperti aspek politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan.
2.        Melestarikan bahasa dan sastra daerah sebagai warisan budaya bangsa serta memanfaatkannya sebagai sumber dalam pengembangan bahasa dan sastra Indonesia.
.
BAB III
PENUTUP

3.1    Simpulan
Kebijaksanaan bahasa nasional merupakan suatu persoalan yang rumit. Kegiatan kebijaksanaan bahasa nasional itu memasuki suatu kegiatan secara nyata. Kegiatan kebijaksanaan bahasa nasional itu telah memasuki berbagai jalur. Pengolahan persoalan kebahasaan di Indonesia telah dilakukan dengan baik.
3.2    Saran
Pembinaan dan pengembangan bahasa sangat perlu ditingkatkan dan dikembangkan. Dengan adanya pembinaan bahasa maka akan menjadikan bahasa Indonesia menjadi tetap bisa berkembang. Jadi, pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus ditingkatkan setiap tahunnya.



DAFTAR PUSTAKA

Tasai, S. Amran dan Abdul Rozak Zaidan. 2002. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Penerbitasn Universitas Terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar