Di negara-negara yang multilingual,
multirasial, dan multikultural, untuk menjamin kelangsungan komunikasi
kebangsaan perlu dilakukan suatu perencanaan bahasa yang tentunya terlebih
dahulu harus dimulai dengan kebijaksanaan bahasa. Negara-negara Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, dan India merupakan contoh negara yang
multilingual, multirasial, dan multikultural, yang memerlukan adanya
kebijaksanaan bahasa.
Kebijaksanaan
bahasa dapat diartikan sebagai suatu pertimbangan konseptual dan politis yang
dimaksudkan untuk dapat memberikan perencanaan, pengarahan, dan
ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pengolahan keseluruhn
masalah kebahasaan yang dihadapi oleh suatu bangsa secara nasional. Secara
politis di Indonesia ada tiga buah bahasa, yaitu: bahasa nasional Indonesia,
bahasa daerah, dan bahasa asing.
Tujuan kebijaksanaan bahasa adalah dapat
berlangsungnya komunikasi kenegaraan dan komunikasi intrabangsa dengan baik,
tanpa menimbulkan gejolak sosial dan emosional yang dapat mengganggu stabilitas
bangsa.
Perencanaan bahasa adalah usaha untuk membuat
penggunaan bahasa atau bahasa-bahasa dalam satu negara di masa depan dengan
lebih baik dan lebih terarah.
Sasaran perencanaan bahasa, yaitu:
1.
Pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan
2.
Khalayak di dalam masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar