Minggu, 01 Februari 2015

PERENCANAAN BAHASA



Di negara-negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural, untuk menjamin kelangsungan komunikasi kebangsaan perlu dilakukan suatu perencanaan bahasa yang tentunya terlebih dahulu harus dimulai dengan kebijaksanaan bahasa. Negara-negara Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan India merupakan contoh negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural, yang memerlukan adanya kebijaksanaan bahasa.
Kebijaksanaan bahasa dapat diartikan sebagai suatu pertimbangan konseptual dan politis yang dimaksudkan untuk dapat memberikan perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pengolahan keseluruhn masalah kebahasaan yang dihadapi oleh suatu bangsa secara nasional. Secara politis di Indonesia ada tiga buah bahasa, yaitu: bahasa nasional Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Tujuan kebijaksanaan bahasa adalah dapat berlangsungnya komunikasi kenegaraan dan komunikasi intrabangsa dengan baik, tanpa menimbulkan gejolak sosial dan emosional yang dapat mengganggu stabilitas bangsa.
Perencanaan bahasa adalah usaha untuk membuat penggunaan bahasa atau bahasa-bahasa dalam satu negara di masa depan dengan lebih baik dan lebih terarah.
Sasaran perencanaan bahasa, yaitu:
1.      Pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan
2.      Khalayak di dalam masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar